Kamis, 06 Januari 2011

INDONESIA NEGERI KAYA, NAMUN MISKIN



Indonesia adalah negara yang terkenal dengan ungkapan Gemah  Ripah loh jinawi. Sebuah ungkapan  yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya subur dan Makmur. Subur artinya  berkembang dan tumbuh, sedangkan makmur artinya banyak hasil(KBBI cet;2002).  Sehingga  Indonesia dengan selogan tersebut bisa digambarkan merupakan sebuah negara yang senantiasa dinamis(Tumbuh dan berkembang), sebuah negara yang memiliki banyak hasil dari potensi yang dimilikinya, sebuah negara yang seluruh perduduknya berada  dalam kondisi yang sejahtera dengan hasil potensi yang dimilikinya.
Menurut Dinas Hydro Oceanografi TNI AL, Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki luas lautan 5,8 juta km² hampir tiga perempat dari wilayah keseluruhan tanah air dengan jumlah 17.499 pulau dengan berjuta ragam flora fauna dan beribu budaya dan dialek bahasa. Untuk itu tidaklah  heran apabila negeri  ini mampu menghasilkan potensi kekayaan sebesar 149,94 miliar dolar AS atau setara Rp 1.499,4 triliun yang berasal dari sektor perikanan 35,94 miliar dolar AS, wilayah pesisir 56 miliar dolar AS, dari bioteknologi 40 miliar dolar AS, wisata bahari 2 miliar dolar AS, minyak bumi 6,64 miliar dolar AS, dan transportasi laut 20 miliar dolar AS (data DKP 2009).
Itu gambaran kondisi Indonesia di satu sisi, namun di sisi yang lain ternyata Indonesia memiliki banyak hutang, Berdasarkan data Bank Indonesia, sampai dengan akhir Januari 2010, Indonesia memiliki hutang  sebesar 174,041 miliar dolar AS atau hampir setara dengan Rp 2.000 triliun (bila kurs per 1 dolar AS adalah Rp 10.000),
Sebetulnya fakta diatas itu tidak harus terjadi, melihat potensi Indonesia yang begitu melimpahruah. Indonesia memang negara yang  sangat  kaya akan barang tambang namun  lagi-lagi  kekayaan itu dieksploitasi  dan dinikmati oleh Asing. contoh pada dunia pertambangan di indonesia  banyak tambang yang di kuasai oleh perusahaan asing contoh exxon mobile,new month,freeport, caltex, shell,cevron,dll
Dalam penangannya disinilah wajibnya transpormasi keyakinan sebagai pemecah permasalahan yang harus dijadikan sebagain pisau analisisnya..
Islam Adalah agama yang begitu paripurna. Mengatur segala aspek kehidupan termasuk dalam hal pengelolaan SDA yang sangat mensejahterakan manusia
Al Qur’an dan Al Hadist sebagai pedoman pokoknya tidak sekadar memuat teks-teks normatif saja. Melainkan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu mentransformasikannya model pengelolaan SDA sekalipun tidak disebutkan bersumber dari keduanya.
Islam sebagai agama ”wahyu” juga mengatur tentang kepemilikan dan pengelolaan SDA. Jenis kepemilikan atas SDA terdiri dari : kepemilikan individu (mikl fardhiyah); kepemilikan umum (milk ’ammah) dan, kepemilikan negara (milk daullah) .
Pemanfataannya pun hanya diperbolehkan pada batas tertentu agar tidak menimbulkan kerusakan atas SDA (Ar Rum : 41). Berkebalikan dengan konsep ekonomi liberal yang bukan sekadar menguasai, akan tetapi boleh mengeksplotasi tanpa batas bahkan memperjualbelikan dengan pihak lain dengan mengabaikan negara pemiliknya.

1 komentar: